Aturan MIP Batu Bara Tinggal Tunggu Persetujuan Presiden Jokowi

APBI DMO
Ilustrasi: MV Malahayati Baruna, Vessel milik PT Pelayaran Bahtera Adhiguna (Anak Perusahaan PLN EPI) berkapasitas 55.000 Metrik Ton Batubara sedang melaksanakan Transhipment di Perairan Lontar, Jawa Barat.

Jakarta, TAMBANG – Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana mengungkapkan kabar terkini mengenai aturan Mitra Instansi Pengelola (MIP) batu bara.

Kata Dadan, sejauh ini draf aturan mengenai MIP batu bara sudah ditandatangani oleh semua Kementerian yang bersangkutan. Beleid yang nantinya berupa Peraturan Presiden (Perpres) ini tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Iya Perpresnya belum ditandatangan. Tapi sudah diparaf semua alhamdulillah,” ungkap Dadan Kusdiana saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (23/8).

Sedianya, skema MIP dapat dilaksanakan secara perdana pada Desember 2023 hingga Januari 2024. Namun, hingga dua bulan masa kepemimpinan Presiden Jokowi sudah mau selesai dan Menteri ESDM sudah berganti, beleid tersebut masih molor.

Plt Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara (APBI), Gita Mahyarani sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya meminta kejelasan MIP ini. Dia menyarankan agar MIP disosialisasikan dan disimulasi terlebih dulu. Tujuannya agar semua badan usaha pertambangan batu bara mendapat kejelasan secara detail.

“Ada baiknya sebelum diterapkan lebih dulu tahapan sosialisasi dan simulasi juga dijalani lebih dulu,” beber Gita.

MIP batu bara nantinya bertindak sebagai pihak yang memungut dan mengelola iuran dari pengusaha batu bara untuk menutup selisih antara harga pasar dan harga kewajiban domestic market obligation (DMO).

Pembentukan MIP bertujuan untuk memastikan ketersediaan pasokan batu bara domestik atau DMO untuk kelistrikan nasional dengan ketentuan harga USD 70 per ton. Skema ini untuk menghindari ekspor batu bara besar-besaran ketika harga sedang tinggi.

Bagi pelaku usaha, MIP sangat penting untuk kepastian pasokan batu bara dalam negeri, terlebih ada beberapa perusahaan yang spesifikasi batu baranya tidak bisa dimanfaatkan untuk kelistrikan domestik. 

“Tentunya di tengah harga yang seperti ini (fluktuatif) dan kepastian pasokan batu bara dalam negeri, MIP menjadi solusi yang cukup fair buat pengusaha batu bara,” ucap dia.

Ini Harapan Pengusaha Tambang Batu Bara kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Artikel Terkait

DSI Lengkapi Jajaran Komisaris dan Direksi, Jalankan Mandat Ekspor SDA Strategis

DSI Lengkapi Jajaran Komisaris dan Direksi, Jalankan Mandat Ekspor SDA Strategis

Jakarta, TAMBANG – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI kini memiliki jajaran Komisaris dan Direksi lengkap untuk mendukung pelaksanaan mandatnya dalam tata kelola ekspor komoditas strategis Indonesia. Dewan Komisaris DSI dipimpin Komisaris Utama Cipung Noer, bersama Tony Wenas, Prof. Mari Elka Pangestu, dan Harold Tjiptadjaja sebagai Komisaris. Jajaran tersebut memiliki

By Rian Wahyuddin
DSI Petakan Ekspor USD14 Miliar, Potensi Optimalisasi Nilai Capai USD5 Miliar

DSI Petakan Ekspor USD14 Miliar, Potensi Optimalisasi Nilai Capai USD5 Miliar

Jakarta, TAMBANG – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI mengumumkan kesiapan operasional dalam menjalankan mandat pengelolaan ekspor komoditas strategis Indonesia. Dalam waktu sedikit lebih dari dua bulan, DSI telah membangun visibilitas analitis terhadap sekitar 6.500 deklarasi ekspor dengan nilai lebih dari USD14 miliar. DSI dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP)

By Rian Wahyuddin
SDM Unggul Jadi Kunci Hilirisasi dan Masa Depan Industri Minerba Menuju Indonesia Emas 2045

SDM Unggul Jadi Kunci Hilirisasi dan Masa Depan Industri Minerba Menuju Indonesia Emas 2045

Yogyakarta, TAMBANG – Penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu kunci utama dalam mendorong transformasi industri mineral dan batubara (minerba) menuju Indonesia Emas 2045. Hilirisasi, digitalisasi, transisi energi, dan tuntutan keberlanjutan membutuhkan tenaga profesional dengan kompetensi yang semakin beragam. Hal tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional bertajuk “Mempersiapkan SDM Unggul, Inovatif,

By Rian Wahyuddin