Beranda Mineral Asosiasi Bauksit Susun Syarat Ekspor Mineral

Asosiasi Bauksit Susun Syarat Ekspor Mineral

ilustrasi

Jakarta-TAMBANG. Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I) akan mencoba menemui Menteri ESDM, Sudirman Said untuk membahas kelanjutan industri tambang mineral pada 2015 mendatang. Rencananya dalam pertemuan tersebut, pihak asosiasi bauksit akan memberikan masukan terkait peluang untuk pemberian insentif bagi perusahaan bauksit yang serius membangun smelter.

 

Sekjen APB3I, Erry Sofyan mengatakan, apabila pemerintah menyetujui adanya pemberian insentif dengan memperbolehkan ekspor, pihaknya sudah menyusun rancangan persyaratan yang harus dipenuhi penambang agar dapat melakukan ekspor mineral bauksit. Ada 10 syarat yang akan diajukan kepada pemerintah sebagai bahan masukan.

 

Di antara sepuluh syarat itu yang terpenting adalah perusahaan tambang harus serius membangun smelter dengan nilai investasi yang mencapai US$ 200 juta. Selain itu bauksit yang boleh dijual hanyalah yang sudah diolah dan melampaui batasan kadar minimum Al₂O₃ ≥ 45%. Perusahaan IUP tentu, kata Erry, sudah harus terlebih dulu punya sertifikat CnC.

 

“Nanti IUP yang diperbolehkan ekspor akan tetap diawasi agar tidak mengekspor melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah,” kata Erry kepada Majalah TAMBANG, Rabu (17/12).

 

Apabila masukan dari asosiasi diterima oleh pemerintah, Indonesia akan menerima tambahan devisa dari perusahaan yang berhak melakukan ekspor. Erry memperkirakan ada sekitar tiga hingga empat perusahaan termasuk perusahaannya, PT Harita Prima Mineral, sudah memenuhi syarat yang ia ajukan itu.

 

“Bila kuota dibatasi sampai 30 juta ton per tahun, negara bisa mendapatka masukan sekitar Rp 12 triliun hanya dari mineral bauksit,” jelasnya.

 

Erry menambahkan, pihak asosiasi juga akan mengusulkan agar pemerintah mengizinkan ekspor bagi kuota produksi 2013 yang belum sempat dijual sejak larangan ekspor diterapkan. Totalnya mencapai 8 juta ton. Menurut Erry apabila kuota sisa itu tidak segera dijual maka akan membaur kembali menjadi tanah dan merugikan perusahaan serta negara.

 

“Jadi totalnya kalau semua masukan kita disetujui, kuota ekspor tahun depan maksimal 38 juta ton,” tutup Erry.

 

Data Kementerian ESDM per Juli 2014 menunjukkan, ada empat perusahaan bauksit yang progres pembangunan smelternya mencapai 31-50%. Seluruh perusahaan itu memiliki investasi mencapai US$ 2,2 miliar dengan target kapasitas produksi mencapai 4 juta ton per tahun.

 

Syarat IUP Bauksit Agar Dapat Dispensasi Ekspor
1 Pemegang IUP sudah mempunyai sertifikat CnC
2 Memiliki cadangan mineral yang mencukupi
3 Sudah memiliki izin lokasi areal industri dari pemerintah daerah setempat
4 Sudah melakukan pembebasan lahan untuk lokasi industri
5 Memenuhi kriteria penilaian verifikasi dari Kementerian ESDM minimal mencapai 20%
6 Nilai investasi pembangunan smelter minimum US$ 200 juta
7 Sudah melakukan setoran modal sebesar 10% dari nilai investasi
8 Bauksit olahan yang dapat dijual ke luar negeri dengan batasan minimum Al₂O₃ ≥ 45%
9 Besarnya kuota penjualan ke luar per tahun disesuaikan dengan besarnya kebutuhan bahan baku smelter alumina yang akan dibangun
10 Evaluasi progres pembangunan smelter alumina dilakukan tiap bulan