Jakarta, TAMBANG – Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) akan mengikuti keputusan pemerintah, terkait penetapan harga batu bara untuk Domestic Market Obligation (DMO) yang sudah ditetapkan.
Hal tersebut dikatakan Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia, terkait dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan rencana pembatalan harga batu bara DMO untuk pasar dalam negeri.
“Kami sepenuhnya ikut keputusan pemerintah,” kata Hendra, kepada tambang.co.id, Rabu (1/8).
Sebelumnya, Hendra mengatakan, APBI punya tawaran soal skema iuran DMO. Skema ini terlontar setelah muncul wacana pembatalan patokan Harga Batubara Acuan (HBA) khusus kelistrikan.
“Kisaran iuran tidak jauh dari USD2-3 per ton,” ungkap Hendra Sinadia.
Nominal tersebut muncul dengan menghitung beban kerugian Perusahaan Listrik Negara (PLN) akibat HBA yang meroket tak terkendali. Menurut Hendra, PLN mengaku rugi sekitar 16 Triliun atau sekitar USD1,2 miliar di tahun 2017.
Bila mengacu pada total produksi batu bara nasional, yang mencapai sekitar 480 juta ton per tahun, maka untuk menambal beban USD1,2 miliar itu, dibutuhkan iuran sekitar USD2-3 per ton.
“Hitungan sederhananya seperti itu. Tapi kami sepenuhnya ikut keputusan pemerintah,” kata Hendra.
Ia juga memberi catatan terkait acuan besaran iuran yang harus disesuaikan. Perusahaan produsen batu bara kadar rendah tidak bisa disamakan tanggungannya dengan produsen kadar tinggi. Ini demi memenuhi prinsip keekonomian agar perusahaan tidak merugi.
“Misalnya kadar rendah USD2 per ton, dan kadar tinggi USD3 per ton. Pokoknya tidak jauh antara USD2-3 (per ton),” bebernya.
Asal tahu saja, pembatalan harga DMO ini sempat mencuat pada, Jumat (27/7) lalu, setelah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan bilang, pemerintah akan membatalkan kewajiban DMO beserta batas atas harga USD70 per ton untuk kelistrikan.
Tapi pernyataan ini jadi simpang siur, hingga kadi jelas setelah Presiden Joko widodo (Jokowi) mengeluarkan pernyataan resminya, bahwa rencana pembatalan DMO masih tahap evaluasi.
Jokowi menyampaikan pidatonya di Istana Bogor sesuai menggelar rapat terbatas yang dihadiri pejabat terkait, Selasa (31/8). Mereka yang hadir di antaranya, Menteri Luhut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perhubungan Budi Karya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan Menteri BUMN Rini Soemarno.
Selain Menteri hadir juga beberapa kepala lembaga negara. Di antaranya Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, dan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi. Hadir juga Direktur PLN Sofyan Basir dan Plt Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.