AP3I Tolak Relaksasi Ekspor Mineral

AP3I Tolak Relaksasi Ekspor Mineral

Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) menyatakan tuntutannya dan menolak rencana pemerintah yang akan melakukan relaksasi ekspor bijih mineral alias ore.

Relaksasi ekspor itu dinilai bertentangan dengan Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Menurut Ketua Umum AP3I, Prihadi Santoso, pemerintah telah menetapkan batas waktu ekspor ore pada Januari 2014 dan penjualan mineral hasil pengolahan alias konsentrat berakhir sampai 12 Januari 2017.

“Apabila pemerintah melakukan kebijakan relaksasi ekspor ore, maka komitmen pemerintah akan dipertanyakan oleh masyarakat luas dan investor. Pemerintah dianggap tidak serius dan tidak mempunyai konsep yang jelas dalam melakukan program hilirisasi,” kata Prihadi dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (7/9). Prihadi menambahkan, relaksasi ekspor dilakukan melalui revisi UU Minerba. Melalui revisi itu, pemerintah mengusulkan relaksasi ekspor konsentrat hingga jangka waktu selama lima tahun. AP3I memandang UU Minerba tidak perlu direvisi lantaran subtansi aturan sudah cukup merepresentasi tujuan negara yang ingin mendorong nilai tambah di sektor pertambangan.

“Menurut AP3I, permasalahan bukan pada UU Minerba,” ujarnya.

Dikatakannya, bila pemerintah mendapatkan tekanan kuat sehingga memberikan relaksasi maka seyogjanya harus memberikan izin ekspor secara selektif. Izin itu dapat diberikan bagi perusahaan yang telah membangun smelter, memberi pemenuhan kewajiban pasok ke dalam negeri dan tambahan bea keluar ekspor.

“Pemberian izin ekspor ini juga dilihat dari jumlah kuota dan jangka waktu tertentu,” tuturnnya.

Selain itu, AP3I juga meminta pemerintah memberikan jaminan kepastian raw material bagi smelter yang telah berdiri dan beroperasi dalam bentuk DMO. Dan merekomendasikan agar pemerintah mwncabut PP no. 17 Tahun 1986 tentang kewenangan pengaturan, pembinaan dan pengembangan industri, pungkasnya.

Artikel Terkait

Cipta Kridatama Perkuat Komitmen ESG, Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Bagikan 200 Paket Sembako di Kalsel

Cipta Kridatama Perkuat Komitmen ESG, Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Bagikan 200 Paket Sembako di Kalsel

Jakarta, TAMBANG — PT Cipta Kridatama (CK) menggelar pemeriksaan kesehatan gratis dan membagikan 200 paket sembako kepada masyarakat di Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Kegiatan ini menyasar warga dari 17 desa, terutama kelompok lanjut usia dan masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap fasilitas kesehatan. Kegiatan yang berlangsung di

By Rian Wahyuddin
Komatsu HD785-7 Hybrid EREV Mulai Diuji di Tambang Kideco, Bidik Efisiensi BBM dan Penurunan Emisi

Komatsu HD785-7 Hybrid EREV Mulai Diuji di Tambang Kideco, Bidik Efisiensi BBM dan Penurunan Emisi

Jakarta, TAMBANG – PT United Tractors Tbk (United Tractors) mendukung pengembangan teknologi elektrifikasi alat berat melalui uji lapangan Komatsu HD785-7 Hybrid EREV, rigid dump truck berkapasitas kelas 100 ton. Pengujian ini berlangsung di wilayah pertambangan PT Kideco Jaya Agung (Kideco), dengan kegiatan operasional yang dikelola oleh PT Pamapersada Nusantara (PAMA)

By Rian Wahyuddin