Beranda Mineral Amankan Pasokan Listrik Untuk Ausmelt Furnace, PT Timah,Tbk Gandeng PT PLN

Amankan Pasokan Listrik Untuk Ausmelt Furnace, PT Timah,Tbk Gandeng PT PLN

Jakarta,TAMBANG,- Setahap demi setahap mulai diselesaikan dalam pembangunan smelter Ausmelt Furnace milik PT Timah,Tbk. Setelah konstruksi sudah mendekati 10% kali ini BUMN tambang timah menyelesaikan satu fase penting yakni terkait pasokan listrik. Untuk memenuhi pasokan listrik dalam operasional Ausmelt Furnace, PT Timah,Tbk melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT PLN.

Penandatangan MoU dan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) perubahan daya pelanggan prioritas premium platinum pabrik utama Unit Metalurgi PT Timah,Tbk dari daya 5.540.000 VA menjadi 8.666.000 VA. Kesepakatan ini dilakukan oleh Kepala Unit Metalurgi Muntok Wiyono dan General Manager UP3 PLN Bangka, Edy Saputra, di Kantor PLN Pangkalpinang, Jumat (14/10).

MoU PLN dan PT Timah, Tbk ini merupakan salah satu bentuk sinergi BUMN dalam mendukung operasional smleter baru produsen timah terbesar kedua dunia ini.

Manager PT PLN Bangka Edy Saputra menyambut baik kerja sama dengan PT Timah, Tbk dan siap memenuhi kebutuhan listrik di Unit Metalurgi Muntok. “PT PLN menyambut baik kerjasama dengan PT Timah, PT PLN siap melayani kebutuhan listrik PT Timah dengan penambahan daya ini diharapkan PT Timah agar bisa lebih maju, dan berkembang,” ungkapnya.

Ia pun menambahkan “PLN sudah surplus tenaga dengan tambahann daya kabel bawah laut dari luar pulau Bangka,” sambungnya.

Senada, SRM Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Mustafrizal mengatakan upaya penggunaan listrik PLN yang dilakukan PT Timah,Tbk juga mendukung untuk pengurangan emisi karbon atau net zero emission. “PLN UP3 Bangka mengapresiasi PT TIMAH Tbk yang mengubah kebijakan pemakaian listrik ke PLN sebagai upaya untuk mendukung net zero emission,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT TIMAH Tbk, Abdullah Umar mengatakan MoU ini merupakan sinergi BUMN dalam memenuhi kebutuhan listrik di Unit Metalurgi Muntok khususnya operasional Ausmelt Furnace. “Penambahan daya ini untuk mempersiapkan operasional Ausmelt yang akan dioperasikan dalam waktu dekat. Penggunaan listrik dari PLN juga sebagai upaya perusahaan untuk mendukung program net zero emission,” ucapnya.

Ausmelt Furnace, Smelter Baru Dengan Beragam Keunggulan

Sebagaiamana diketahui PT Timah,Tbk sedang menyelesaikan Ausmelt Furnace. Salah satu kelebihan dari smelter timah yang baru ini adalah kemampuannya mengolah timah kadar rendah dengan kapasitas produksi mencapai 40.000 ton crude tin pertahun. Smelter yang menggunakan teknologi yang berasal dari Autotech ini mampu meleburkan konsentrat bijih timah hingga kadar 40% (low grade). Bandingkan smelter saat ini yang hanya mampu mengolah konsentrat timah dengan kadar 70%. Oleh karenanya smelter yang baru ini akan membantu PT Timah,Tbk dapat memanfaatkan konsentrat timah yang selama ini tidak termanfaatkan.

Selain itu proses peleburan dalam smelter baru ini juga bisa lebih cepat sehingga menciptakan efisiensi 25% sampai 34%. Sehingga sudah banyak digunakan oleh produsen-produsen timah papan atas dunia. Sementara bagi PT Timah,Tbk dengan tingkat efisiensi yang tinggi tentu akan menambah profitabilitas sebesar itu pada tahun-tahun mendatang. Saat ini kemajuan sudah mencapai 97,5% dan diperkirakan pada November tahun ini siap berproduksi.

Kehadiran smelter baru tersebut juga menjadi bukti nyata komitmen PT Timah,Tbk dan MIND ID sebagai induk BUMN Tambang dalam mendorong hilirisasi. Apalagi Indonesia memiliki posisi penting dalam peta komoditi timah global. Saat ini PT Timah,Tbk menjadi produsen timah terbesar kedua dunia. Bahkan merupakan eksportir timah terbesar dunia. Sampai saat ini, produk yang dihasilkan PT Timah,Tbk adalah timah batangan yang dihasilkan oleh unit pengolahan di Muntok. Selain itu lewat anak usahanya PT Timah Industri yang menghasilkan Tin Chemical dan Tin Solder.

Sayangnya penyerapan produk smelter timah masih minim. Ini yang membuat sebagian besar produk smelter timah diekspor bahkan hampir 95%. Hanya 5% yang terserap dalam negeri yakni PT Timah Industri yang merupakan anak usaha. Kondisi yang demikian harus juga menjadi pertimbangan ketika Pemerintah hendak menerapkan kebijakan larangan ekspor timah batangan.