Beranda Tambang Today 47 KKKS Dapat Penghargaan Kinerja Eksplorasi

47 KKKS Dapat Penghargaan Kinerja Eksplorasi

Jakarta-TAMBANG. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memberikan penghargaan kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) yang telah menunjukkan kinerja eksplorasi yang baik. Sampai dengan Tahun 2015 ini, sebanyak 4 KKKS mendapat peringkat tertinggi kategori emas, 10 masuk kategori hijau, dan 33 di kategori biru.

 

Wakil Kepala SKK Migas, M.I Zikrullah mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 10 Kontraktor KKS mengalami peningkatan peringkat dibanding tahun 2014 lalu. Rinciannya, 2 kontraktor KKS naik peringkat ke kategori emas, 2 masuk kategori hijau, dan 6 di kategori biru.

 

“Sudah sepantasnya kontraktor eksplorasi yang berkinerja baik mendapat apresiasi,” kata Zikrullah usai menyerahkan penghargaan kepada 10 Perwakilan Kontraktor KKS yang di Kantor SKK Migas, Jakarta, Rabu (27/5).

 

Menurut Zikrullah, banyaknya kendala yang dihadapi membuat pemenuhan komitmen pasti eksplorasi hingga penemuan hidrokarbon memerlukan kekuatan finansial yang besar, kerja keras, dan komitmen tinggi dari kontraktor KKS.

 

Berdasarkan data SKK Migas, kendala yang dihadapi Kontraktor KKS dalam pemenuhan komitmen pasti disebabkan karena persoalan internal kontraktor KKS (30%), regulasi (19%), ketersediaan alat dan operasional (18%), subsurface (18%), dan fiskal (15%). SKK Migas siap membantu kesulitan-kesulitan yang dihadapi kontraktor, termasuk berupaya mempercepat rencana pengembangan lapangan (persetujuan plan of development/PoD).

 

“Kami juga berharap, para stakeholder turut mendukung upaya-upaya dalam mendorong kegiatan eksplorasi hingga produksi,” katanya.

 

Ia mengingatkan kepada kontraktor yang belum menjalankan dan memenuhi komitmennya untuk memperbaiki kinerja. Tercatat, sebanyak 21 kontraktor berada di zona merah muda, 15 masuk kategori merah, dan sebanyak 13 kontraktor di kategori hitam. “Kami tidak segan memberikan sanksi apabila kontraktor tidak sesuai komitmen,” kata dia.

 

Salah satu langkahnya adalah pengiklananan di media, terminasi otomatis, serta mekanisme performance deficiency notice (PDN). Mekanisme PDN ini akan berujung kepada rekomendasi SKK Migas kepada Menteri ESDM untuk terminasi wilayah kerja.

 

Penilaian terhadap Kontraktor KKS Eksplorasi dilakukan kepada 96 Kontraktor KKS yang kontraknya sudah berjalan lebih dari tiga tahun. SKK Migas membuat peringkat ke dalam enam kategori warna, yaitu hitam, merah, merah muda, biru, hijau, dan emas.

 

Kategori hitam diberikan untuk Kontraktor KKS yang kegiatan eksplorasinya hanya studi geologi dan geofisika dan belum melakukan kegiatan apapun di luar itu; kategori merah diberikan kepada Kontraktor KKS yang baru melaksanakan sebagian kecil komitmen pasti; kategori merah muda diberikan kepada Kontraktor KKS yang melaksanakan sebagian besar komitmen pasti.

 

Sementara itu, kategori biru diberikan kepada Kontraktor KKS yang telah melaksanakan seluruh komitmen pasti; kategori hijau diberikan kepada Kontraktor KKS yang telah melaksanakan seluruh komitmen pasti dan secara teknis menemukan hidrokarbon (technical discovery); dan kategori emas diberikan kepada Kontraktor KKS yang telah melaksanakan seluruh komitmen pasti dan menemukan hidrokarbon yang ekonomis (economics discovery).

 

Per 22 Mei 2015, jumlah wilayah kerja (WK) yang berada dalama pengawasan dan pengendalian SKK Migas mencapai 321 WK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 239 dalam tahap eksplorasi dan 82 tahap eksploitasi.