Jakarta – TAMBANG. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan terus mendorong perusahaan listrik swasta. Ini dilakukan seiring dengan wacana untuk menjadikan fungsi PT PLN (Persero) fokus sebagai perusahaan layanan publik, sebagaimana dilontarkan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
“Pak JK tentu punya visi yang luas untuk sektor listrik. Apakah akan dinetralisir, ini yang kita ingin. Wacana terakhir itu, swasta didukung,” ujar Menteri ESDM, Sudirman Said di Jakarta, Senin (16/3).
Sudirman membenarkan bahwa konsep ini membuka peluang pada pihak swasta untuk mendominasi proyek pembangkit listrik. Ia pun pun melihat sisi positifnya untuk percepatan penyediaan listrik di tanah air.
“Itu implementasi monopoli alamiah. Tapi ini bukan ide yang jelek. Saya kira situasi kelistrikan juga akan baik,” ujarnya.
Kementerian ESDM sendiri menargetkan penambahan kapasitas listrik sebesar 7 ribu megawatt (MW) per tahun dalam kurun waktu 5 tahun ini. Dengan proyek 35 ribu MW, pembangkit swasta mendapat jatah mengembangkan 25 ribu MW. Sementara, sisa 10 ribu MW-nya menjadi tanggung jawab PLN.
Sampai tahun 2014, kapasitas terpasang tercatat hanya sebesar 53.585 MW. Pembangkit milik PLN masih menjadi kontributor terbesar, dengan porsi sekitar 70%. Pembangkit swasta baru menyumbang 20% dari kapasitas total pembangkitan listrik tersebut. Sementara sisanya berasal dari pembangkit dengan skema Public Private Utility (PPU) dan Izin Operasi Non-BBM.
Menyikapi wacana yang dilontarkan Wapres, pihak PLN pun menyambut baik rencana pemerintah memprioritaskan swasta dalam pembangunan pembangkt listrik. Namun demikian, Humas Senior PLN, Bambang Dwijanto mengingatkan agar pemerintah mengkaji secara matang konsep untuk menempatkan PLN sebagai perusahaan jasa kelistrikan. Pemerintah pun diingatkan agar lebih seksama memilih pihak swasta yang akan dipercaya mengerjakan proyek kelistrikan.
“Saya setuju dengan pernyataan Pak JK, yang kemarin sempat bilang, ‘bila perlu PLN hanya membangun 5 ribu MW’. Tapi saya bukan mengiyakan kalau PLN diubah dari penyedia listrik, hanya menjadi perusahaan jasa penyedian jaringan ,” tegas Bambang.