Biaya Akses Data Gratis untuk Peserta Lelang WK Migas Konvensional Tahap I 2019

Biaya Akses Data Gratis untuk Peserta Lelang WK Migas Konvensional Tahap I 2019
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar didamping Sekjen Kementerian ESDM, Ego Syahrial (Foto: Kementerian ESDM)
Jakarta, TAMBANG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membuka penawaran lelang reguler lima Wilayah Kerja (WK) Migas Konvensional Tahap I Tahun 2019, meliputi dua WK Eks Produksi dan tiga WK Eksplorasi.   WK Eks Produksi yang ditawarkan yaitu WK Selat Panjang dan West Kampar serta WK Eksplorasi terdiri dari WK Anambas, West Ganal, dan West Kaimana. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:   A. WK Eks Produksi
  1. WK West Kampar, lokasi daratan Riau dan Sumatera Utara, Terakhir berproduksi pada 27 Maret 2017 sebesar 112 BOPD, Bonus Tandatangan minimal USD 5.000.000, minimal komitmen pasti: Studi G&G, Seismik 2D 500 Km, Seismik 3D 200 Km2 dan pemboran 6 sumur eksplorasi senilai minimal USD 64,433,080.
  2. WK Selat Panjang, lokasi daratan Riau, Terakhir berproduksi pada 21 Februari 2018 sebesar 1 BOPD, Bonus Tandatangan minimal USD 5.000.000, minimal komitmen pasti: Studi G&G, Seismik 2D 500 KM, Seismik 3D 200 KM2 dan pemboran 5 sumur eksplorasi senilai minimal USD 62,991,080.
  B. WK Eksplorasi
  1. WK Anambas, lokasi lepas pantai Kepulauan Riau, Bonus Tandatangan minimal USD 2.000.000, minimal komitmen pasti: Studi G&G dan pemboran 1 sumur eksplorasi.
  2. WK West Ganal, lokasi lepas pantai Kalimantan Timur, Bonus Tandatangan minimal USD 15.000.000, minimal komitmen pasti: Studi G&G, pemboran 3 sumur eksplorasi, Seismik 3D 400 KM2 dan Seismik 2D 500 KM.
  3. WK West Kaimana, lokasi daratan dan lepas pantai Papua Barat, Bonus Tandatangan minimal USD 2.000.000, minimal komitmen pasti: Studi G&G, pemboran 1 sumur eksplorasi dan Seismik 2D 200 KM.
  Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar, mengatakan, seluruh WK tersebut ditawarkan dengan mekanisme Lelang Reguler dan menggunakan skema Kontrak PSC Gross Split. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 52 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri ESDM No. 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split. . Pada lelang WK Migas kali ini, Pemerintah mengambil terobosan baru dengan menetapkan pembebasan akses data terhadap para peserta lelang yang telah mengakses bid document. Nantinya, biaya akses paket hanya akan dibebankan kepada pemenang lelang untuk masing-masing Wilayah Kerja Migas.   Kebijakan baru ini dilakukan guna mendorong besarnya partisipasi BU/BUT agar meningkatkan kembali kegiatan eksplorasi migas dan menambah cadangan serta produksi migas nasional di masa yang akan datang.   Bagi para peserta lelang yang berminat, registrasi dan akses Bid Document dilakukan melalui website online lelang Wilayah Kerja Migas sesuai dengan jadwal di http://e-wkmigas.esdm.go.id.  

Artikel Terkait

Kolaborasi PAMA–SMKN 3 Tuban Lahirkan Gerobak Sampah Listrik Ramah Lingkungan

Kolaborasi PAMA–SMKN 3 Tuban Lahirkan Gerobak Sampah Listrik Ramah Lingkungan

Tuban, TAMBANG – Kolaborasi PT Pamapersada Nusantara (PAMA) dengan SMK Negeri 3 Tuban tidak hanya melahirkan budaya keselamatan di lingkungan sekolah, tetapi juga menghadirkan inovasi ramah lingkungan. Salah satunya adalah gerobak sampah bertenaga listrik yang dikembangkan bersama sebagai bagian dari program PAMA Safe School. Peluncuran gerobak sampah listrik dilakukan bersamaan dengan

By Rian Wahyuddin
PLN EPI Resmikan Rumah Pembibitan Mangrove Berbasis Electrifying Agriculture Di Cilacap

PLN EPI Resmikan Rumah Pembibitan Mangrove Berbasis Electrifying Agriculture Di Cilacap

Jakarta,TAMBANG,-Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia, PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) memperkuat komitmennya terhadap penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Kali ini perusahaan meresmikan Rumah Pembibitan Mangrove berbasis Electrifying Agriculture di Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Selasa (28/7). Program Tanggung Jawab Sosial dan

By Egenius Soda