Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Indonesia resmi melarang ekspor bijih bauksit per tanggal 10 Juni kemarin. Kebijakan ini sejalan dengan amanat Undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dalam pasal 170 A dijelaskan bahwa perusahaan hanya boleh mengekspor produk mineral tertentu yang belum dimurnikan dalam jumlah tertentu dengan jangka waktu paling lama 3 tahun sejak UU ini berlaku.
Berikut ini 10 negara produsen bijih bauksit terbesar di dunia berdasarkan data US Geological Survey (USGS) pada tahun 2021:
- Australia. Produksi: 110 juta metrik ton
- China. Produksi: 86 juta metrik ton
- Guinea. Produksi: 86 juta metrik ton
- Brasil. Produksi: 32 juta metrik ton
- India. Produksi: 22 juta metrik ton
- Indonesia. Produksi: 18 juta metrik ton
- Rusia. Produksi: 6,2 juta metrik ton
- Jamaika. Produksi: 5,8 juta metrik ton
- Kazakhstan. Produksi: 5,2 juta metrik ton
- Arab Saudi. Produksi: 4,3 juta metrik ton
Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sebetulnya Indonesia saat ini mampu memproduksi bijih bauksit sebesar 30 juta metrik ton per tahun. Jumlah yang terserap untuk diolah menjadi alumina mencapai 14 juta metrik ton per tahun.
Dengan kapasitas produksi yang cukup signifkan tersebut, RI bisa saja menyalip India dan bersaing dengan Brasil yang saat ini menempati posisi ke 4 penghasil bauksit terbesar dunia.