Nusa Dua-TAMBANG. Rencana Pemerintah untuk menaikan royalti batu bara sepertinya akan segera dilakukan. Namun kali ini Pemerintah hanya akan menaikan royalti untuk batu bara kalori menengah dan tinggi. Sementara untuk batu bara kalori rendah Pemerintah belum akan menaikan. Hal ini disampaikan Menteri ESDM Sudirman Said saat konferensi pers usai membuka Coaltrans Asia.
“Kementerian Keuangan mengatakan kemungkinan tidak akan menaikkan royalti untuk kalori rendah. Tapi kenaikan untuk kalori tinggi dan menengah. Kita ingin berbagi risiko,” kata Menteri Sudirman Said di Nusa Dua, Bali, Senin (8/6).
Sudirman belum menyampaikan besaran kenaikan royalti karena sedang dalam pembahasan. Namun ia memastikan bahwa untuk batu bara kalori rendah tidak akan ada kenaikan dengan tujuan memaksimalkan pemanfaatan untuk pembangkit listrik. “Pemanfaatan batu bara kalori rendah untuk pembangkitan listrik tenaga uap (PLTU),”terang Sudirman.
Sebagaimana diketahui wacana kenaikan royalti batu bara untuk pemegang IUP sudah ada setidaknya dua tahun terakhir. Pemerintah kala itu berencana menaikan royalti berdasarkan tingkatan kalori. Dalam rancangan Pemerintah untuk batu bara kalori rendah royalty akan naik dari 3% menjadi 7%, kemudian untuk kalori menengah yakni 5.100-6.100 kkal/kg akan naik dari 5 % menjadi 9% dan untuk yang kalorinya lebih dari 6.100 kkal/kg akan naik dari 7% menjadi 13,5%.
Namun rencana ini urung terlaksana salah satunya karena kondisi harga batu bara yang melemah. Akibatnya banyak perusahaan tambang khusus yang memproduksi batu bara kalori rendah yang menghentikan kegiatan produksi.
Terkait hal ini, GM Eksplorasi PT Bakti Coal Waskito Tanuwijoyo mengatakan bahwa jika kebijakan ini diterapkan saat ini maka akan menambag beban bagi perusahaan tambang. “Itu akan mematikan perusahaan tambang batu bara karena hampir semua perusahaan tambang batu bara yang beroperasi saat ini ada di kelompok tersebut,”terang Waskito yang dimintai tanggapannya.
Menurut Waskito dengan kondisi harga batu bara yang ada saat ini hanya perusahaan tambang batu bara kalori di atas 5.100 kkal/kg yang beroperasi. “Jadi jika kembali harus dibebani dengan tambahan royalty maka akan mematikan perusahaan tambang batu bara,”tandas Waskito.
Oleh karenanya Pemerintah diminta untuk mempertimbangkan kembali penerapan kebijakan ini. “Lebih baik perusahaan tambang didorong agar batu bara sebanyak-banyaknya digunakan untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri,”tandas Waskito.